Perkembangan Pendidikan di Indonesia

Pengrtian
·         Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana bagi para peserta didik untuk menciptakan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik dapat secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, kepribadian,kecerdasan, akhlak  mulia  serta keterampilan yang  dipergunakan untuk dirinya maupun masyrakat disekelilingnya.

Macam-macam Pendidikan
Ø  Jenjang Pendidikan adalah suatu tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai serta kemampuan yang akan dikembangkan.
Jenjang Pendidikan digolongkan kedalam 3 golongan yaitu :
1.      Pendidkan Dasar                : jenjang pendidikan awal 9 tahun (SD s/d SMP)
2.      Pendidikan Menengah       : Jenjang pendidikan lanjut (SMA)
3.      Pendidikan Tinggi              : Jenjang pendidikan lanjut setelah menengah 
(sarjana,magister,doctor,spesialis yang didapat di perguruan tinggi).

Ø  Jalur Pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik dalam mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidkan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.

Jalur Pendidikan digolongkan kedalam 3 golongan yaitu :

1.      Pendidikan Formal             : Pendidikan yang diadakan seperti pada sekolah-sekolah umum
                                            lainnya. (terdapat SD,SMP dan SMA)
2.      Pendidikan Nonformal      : Pendidkan untuk usia dini (TK,TPA atau Tempat Pendidikan
                                            AL-Qur’an)
3.      Pendidikan Informal          : Jalur pendidikan keluarga dan lingkungan berbentuk kegiatan
  belajar mandiri.

Ø  Jenis Pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.

Jenis-Jenis pendidikan digolongkan kedalam 7 golongan yaitu :
1.      Pendidikan Umum                         : pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan
                                                        perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta
                                                        didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang
  lebih tinggi. (SD, SMP dan SMA).
2.      Pendidikan Kejuruan                     : endidikan menengah yang mempersiapkan peserta
                                                        didik terutama untuk bekerja dalam bidang
                                                        tertentu (SMK)           .
3.      Pendidikan Akademik                   : pendidikan tinggi program sarjana dan pascasarjana
yang diarahka terutama pada penguasaan disiplin         pengetahuan tertentu.
4.      Pendidikan Profesi                         : pendidikan tinggi setelah program sarjana yang
                                                        mempersiapkan peserta didik untuk memasuki
                                                        suatu profesiatau menjadi seorang professional.
5.      Pendidikan Vokasi                         : pendidikan tinggi yang mempersiapkan peserta didik
                                                        untuk memiliki pekerjaan dengan keahlian terapan
tertentu maksimal dalam jenjang diploma 4 setara dengan program sarjana (strata 1).
6.      Pendidikan Keagamaan                 : pendidikan dasar, menengah, dan tinggi yang
                                                        mempersiapkan peserta didik untuk dapatmenjalankan
                                                        peranan yang menuntut penguasaan pengetahuan dan
pengalaman terhadap ajaran agama dan /atau menjadi ahli ilmu agama.
7.      Pendidikan Khusus                        : pendidikan untuk peserta didik yang berkelainan atau
                                                        peserta didik yang memiliki kecerdasan luar biasa yang
  diselenggarakan secara inklusif (bergabung dengan 
  sekolah biasa).

Kontroversi dan Paradigma Pendidikan di Indonesia
Pemerintah mengeluarkan BHP (Badan Hukum Pendidikan), hal ini menjadi kontroversi setelah dikeluarkannya UU APP.  Mahasiswa-mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi berdemo menentang keputusan Pemerintah ini.  Ada beberapa hal yang dikhawatirkan dengan dikeluarkannya BHP ini, yaitu pendidikan hanya akan dijadikan “lading bisnis” bagi para oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang selama ini hanya ingin mencari keuntungan. Contohnya biaya pendidikan akan menjadi lebih mahal dan tidak dapat dijangkau oleh rakyat kecil, yang mengakibatkan mereka akan mengurungkan niatnya untuk menuntut ilmu.
Mahalnya biaya pendidikan di Indonesia menyebabkan semakin banyaknya jumlah pengangguran, yang berakibat semakin meningkatnya rawan kejahatan di Indonesia.  Selain itu dampak lain yang ditimbulkan yaitu banyaknya gelandangan-gelandangan yang muncul. Contohnya di Ibu Kota Jakarta sekarang ini banyak terdapat pengemis dan gelandangan di sepanjang trotoar dan disetiap lampu merah. Sedangkan pengemis dan gelandangan itu kebanyakan anak-anak kecil yang seharusnya mereka memperoleh ilmu disekolah, tapi karena Kendala mahalnya biaya sekolah mereka terpaksa tidak bias mendapatkan hak mereka sebagai peserta didik. Sedangkan mereka akan menjadi penerus generasi dimasa yang akan datang. Tapi dengan ada nya permasalahan ini bagaimana dengan nasib generasi penerus kita ?
Pemerintah seharusnya bisa menanggulangi masalah pendidikan yang ada di Indonesia. Sehingga Negara Indonesia dapat berkembang dengan munculnya generasi-genarasi muda yang pintar,cerdas dan berbakat yang dapat dibanggakan oleh Negara Indonesia dan bisa membawa nama baik Negara Indonesia dimata Pendidikan dunia.   


Resources :

Categories:

0 Responses "PERKEMBANGAN PENDIDIKAN DI INDONESIA"

Posting Komentar